Rabu, 21 Desember 2011

Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI


Kalau saya menjadi anggota DPD RI ada tiga hal yang akan saya perhatikan :
A. Berniat
Niat merupakan ukuran dalam menilai perbuatan. Jika niatnya baik maka akan jadi baik perbuatan tersebut begitupun sebaliknya. Dalam hal ini tentu saya ingin menjadi anggota DPD RI yang baik, yang bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi anggota DPD RI.

B. Berusaha untuk Bersikap Rendah Hati
Rendah hati (Tawadhu’) adalah tidak melihat diri kita memiliki nilai lebih dibandingkan makhluk Tuhan yang lain. Orang yang rendah hati adalah orang menyadari bahwa semua kenikmatan yang didapatnya bersumber dari Tuhan. Namun pada kenyataannya rendah hati merupakan kata yang nyaris hilang dari tatanan hidup kita dan perbendaharaan bahasa kita saat ini. Mungkin telinga dan mata kita tak pernah sepi mendengar atau menyaksikan para public figure di TV (pejabat atau artis), menunjukkan arogansi kekuasaan atau kekayaan bahkan kehebatan yang mereka miliki. Rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan iklas di dalam mengemban hidup ini. Ciri-ciri orang yang rendah hati adalah mau mendengar pendapat, saran dan menerima kritik dari orang lain, mengakui kesalahan dan meminta maaf jika melakukan kesalahan atau menyinggung perasaan orang lain, menghormati sesama, dan suka melayani. Nah, kalau saya menjadi anggota DPD RI saya harus belajar rendah hati dan harus memiliki sikap tersebut. Dan yang terpenting adalah menyeimbangkan antara ucapan dan perilaku sehingga apa yang saya katakan tidak sekedar teori saja. 

C. Mendisiplinkan Diri
Disiplin adalah sebuah bentuk kesadaran seseorang untuk mematuhi suatu peraturan. Jika saya menjadi anggota DPD RI maka dengan sadar saya harus berusaha dan wajib untuk mematuhi segala peraturan baik peraturan institusi, peraturan berlalu lintas dan peraturan-peraturan yang berlaku dalam masyarakat secara kritis dan sabar dalam mengantre.

Bagi saya, tiga hal diatas yang akan saya tekankan, karena tiga hal tersebut berhubungan dengan mentalitas. Kita semua percaya bahwa negara kita adalah negara religius, tapi nyatanya negara kita mengidap penyakit korupsi. Meskipun agama manapun mengharamkan korupsi. Faktor penyebabnya, baik pejabat ataupun rakyat memiliki mental yang rapuh. Ini semua bisa dilihat bagaimana masyarakat kita lebih menyukai hal-hal yang bersifat instan dan lebih mementingkan dirinya sendiri.
Jadi kalau saya jadi anggota DPD RI saya akan mengaca pada diri sendiri dengan membina mentalitas diri saya. Karena dengan mental yang baik maka keimanan kita akan lebih kuat dan hal tersebut berpengaruh pada komitmen yang telah kita janjikan.